PALOPO- Lima calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangkaluku (TM) Kota Palopo telah menyelesaikan tahap wawancara dengan Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal, Selasa, 28 April 2026.
Wawancara yang berlangsung di Hotel Grand Maleo, Makassar, merupakan tahap akhir seleksi terbuka calon direksi Perumda TM periode 2026–2031. Pengumuman nama-nama yang terpilih dijadwalkan pada Kamis 30 April mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo, Hamshir Hamid, menyatakan bahwa proses wawancara berjalan lancar dan sesuai jadwal. “Wawancara dilakukan oleh Ibu Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal. Semua calon hadir dan menjalani proses dengan tertib,” ujarnya.
Kelima calon yang mengikuti wawancara tersebut adalah Steven Hamdani, H. Yasir, Andi Megawati, Ris Ris Akri Nurimansjah dan Andi Siwaru Husain. Steven Hamdani merupakan satu-satunya calon dari luar internal Perumda TM/PDAM Palopo, sementara H. Yasir adalah mantan Direktur Utama Perumda TM yang pernah menjabat dua periode.
Proses seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum. Sebelum tahap wawancara, para calon telah melewati seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), serta tes psikologi.
Berikut hasil skor UKK dan rekomendasi tes psikologi kelima calon:
- Ris Akril Nurmansjah : skor UKK 8,04 (peringkat 1), hasil psikotes “tidak disarankan”.
- Andi Siwaru Husain : skor UKK 7,91 (peringkat 2), hasil psikotes “dipertimbangkab”.
- H. Yasir : skor UKK 7,90 (Peringkat 3), hasil psikotes “disarankan”.
- Steven Hamdani : skor UKK 7,87 (Peringkat 4), hasil psikotes “dipertimbangkan”.
- Andi Megawati : skor UKK 7,81 (Peringkat 5), hasil psikotes “disarankan”.
Masa jabatan direksi Perumda TM periode sebelumnya akan berakhir pada 10 Mei 2026. Oleh karena itu, direksi baru diharapkan sudah dapat ditetapkan sebelum tanggal tersebut agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
Setelah menetapkan nama calon terpilih, Wali Kota Palopo akan mengirimkan nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan sebelum ditetapkan secara resmi.
Proses seleksi ini mendapat apresiasi dari publik dan pengamat. Pengamat kebijakan publik dari Palopo, Dr. Suaedi, S.Pd., M.Si., menilai bahwa tahapan seleksi hingga saat ini berlangsung secara transparan. Menurutnya, penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang disiarkan secara terbuka serta pengumuman hasil tes psikologi merupakan langkah maju yang jarang terjadi.
“Baru kali ini, seleksi direksi PDAM khususnya Perumda Tirta Mangkaluku berlangsung secara transparan seperti ini,” kata Dr. Suaedi.
Ia menambahkan bahwa kini publik menanti keputusan akhir Wali Kota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) apakah akan mengikuti hasil UKK dan rekomendasi psikotes secara konsisten atau tidak.
Sementara itu, pakar hukum dari Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Abdul Rahman Nur, S.H., M.H., mengingatkan agar kewenangan Wali Kota sebagai Kuasa Pemilik Modal dilaksanakan dengan hati-hati.
“Kewenangan Wali Kota sebagai Kuasa Pemilik Modal bersifat diskresi untuk menetapkan direksi BUMD setelah melalui proses seleksi. Kewenangan tersebut harus dilaksanakan secara proporsional, profesional, dan bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi serta hasil penilaian objektif dari seluruh tahapan seleksi, termasuk uji kelayakan dan tes psikologi,” tegas Abdul Rahman Nur.
Menurutnya, jika keputusan akhir mengabaikan rekomendasi tim seleksi dan hasil asesmen profesional, dikhawatirkan proses ini hanya akan menjadi formalitas semata dan berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola perusahaan yang baik di kemudian hari.
Perumda TM merupakan badan usaha milik daerah yang menyediakan layanan air minum bagi masyarakat Palopo. Namun, selama ini perusahaan sering mendapat sorotan tajam karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait distribusi air yang tidak lancar dan kualitas air yang kurang memuaskan. Di tengah berbagai kritik tersebut, kini publik menanti kehadiran direksi baru yang mampu membawa perbaikan nyata.
Masyarakat diharapkan menanti pengumuman resmi dari Pemerintah Kota Palopo pada 30 April mendatang untuk mengetahui susunan direksi baru Perumda Tirta Mangkaluku. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Siapa Direksi Baru PERUMDA-TM? Nama Terpilih Tunggu Persetujuan Kemendagri Sebelum Ditetapkan"