![]() |
| Foto (IST). |
APAKAH pembaca ingat peristiwa viral pengadangan mobil tangki (transportir) PT Bintang Terang 89 oleh salah satu LSM di poros Islamic Center, Jln Andi Kaddiraja Palopo, sekitar bulan Maret lalu? Ternyata, mobil tersebut masih bebas "wara-wiri" di Kota Palopo, padahal kejadian itu sempat menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota IDAMAN.
Lama sudah kejadian itu berlalu, kini publik berharap action dari APH untuk mengusut dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang semakin marak di daerah ini. Sekedar diketahui, pengadangan terhadap mobil tangki PT Bintang Terang 89 tersebut disinyalir karena perusahaan diduga tidak memiliki DO dari PT Pertamina.
Sehingga, patut dipertanyakan apakah PT Bintang Terang 89 mitra PT Pertamina atau bukan? Jika perusahaan ini bukan mitra PT Pertamina, lantas dari mana BBM solar itu mereka peroleh? Yang mengkhawatirkan apabila BBM solar yang mereka angkut diduga BBM solar subsidi yang memang diperuntukkan bagi masyarakat, tetapi dalam praktiknya disinyalir BBM solar subsidi tadi dijual ke kawasan industri yang berada di Morowali, Sulawesi Tengah.
Dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) di DPRD Palopo April 2026 lalu, Sales Branch Manager Sulsel I Fuel, Muh Yoga Prabowo, mengumumkan di hadapan awak media, bahwa perusahan transporit yang resmi bermitra dengan PT Pertamina Patra Niaga hanya beberapa saja, jumlahnya bisa dihitung jari, mulai dari PT Elnusa Petrofin melayani distribusi ke SPBU, serta PT Pada Lao Te Pada Upe, PT Trimigas Utama, dan PT CKDP, semuanya merupakan mitra PT Pertamina. Pertanyaannya, apakah mobil tangki PT Bintang Terang 89 benar memuat BBM solar dari PT Pertamina sedang PT Pertamina tidak pernah menyebut PT Bintang Terang 89 sebagai mitranya? Maka jawaban dari teka-teki itu, seyogianya menjadi tugas APH untuk membuktikannya. (RED)

Posting Komentar untuk "EDITORIAL! Ada Apa, Mobil Transportir PT Bintang Terang 89 Bebas "Wara-Wiri" di Palopo?"