![]() |
| DPRD Kota Palopo menggelar RDP terkait izin Andalalin SPBU. |
PALOPO- Disinyalir beberapa SPBU di Kota Palopo tidak memiliki izin Analisis Dampak Lalu-lintas (Andalalin), pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (8/5/2026) sore tadi, DPRD Kota Palopo memperingatkan SPBU agar patuh dan segera melengkapi dokumen Andalalin.
Ultimatum itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil SE MSi, saat memimpin RDP didampingi Ketua Komisi C, Taming M. Somba, beserta beberapa anggota Komisi C lainnya seperti Andi Muh Tazar (AMT), Bata Manurun, dan anggota Komisi B yang meliputi Cendrana Saputra Martani (CSM), Awaluddin Saruman, serta Chairil Natsir.
Alfri Jamil menerangkan, RDP yang digelar tersebut merupakan tindak lanjut hasil dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar di sejumlah SPBU beberapa waktu lalu. "Waktu itu, kami menemukan ada SPBU tak memiliki Andalalin, melalui RDP ini kami arahkan agar pengelola SPBU segera mengurus Andalalin sebelum tindakan tegas diberikan," tandas politisi PDI-Perjuangan ini.
Anggota DPRD, Andi Muh Tazar menambahkan, terkait penyiapan Andalalin, ia mengusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Palopo memberikan rens waktu kepada para pengelola SPBU mengurus kelengkapan dokumen Andalalin-nya.
"Masalah Andalalin ini perlu mendapat perhatian kita semua, bagi SPBU yang belum memiliki konsultan agar segera melapor ke Dishub agar bisa difasilitasi percepatan izinnya," imbuh AMT--, sapaan legislator muda PDI-P tersebut.
Sementara itu, Bidang Rekayasa/Andalalin Dishub Palopo, Neva Oktalina merincikan ada sekitar 10 SPBU di Palopo tak memiliki izin Andalalin dan baru 2 SPBU yang telah melengkapi Andalalin sebagai bagian dari perizinan.
"Untuk pengurusan Andalalin, apabila lokasi SPBU berada di Jalan Nasional maka proses pengurusannya di Pusat, jika lokasinya di Jalan Provinsi maka pengurusannya juga di provinsi, begitu pun kalau lokasi SPBU-nya berada di jalan daerah (kota, red) maka pengurusannya cukup di Palopo saja," kunci Neva Oktalina. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "DPRD Palopo "Ultimatum" SPBU Lengkapi Izin Andalalin"