![]() |
| Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menandatangani kerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN. |
MAKASSAR- Banyak membahas soal pengelolaan aset pertanahan, Wali Kota Palopo, Naili Trisal, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemprov Sulsel yang dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ATR/BPN, di Makassar, Rabu (29/4/2026).
Rakor dengan tema "Integritas Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan" itu dibuka Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Rakor ini, diharapkan membawa dampak terhadap upaya membenahi pelayanan sektor pertanahan yang rawan konflik dan penyimpangan.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyinggung urgensi penertiban aset negara yang belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Gubernur berpesan, tata kelola yang bersih menjadi kunci pertumbuhan ekonomi di daerah, untuk itu aset negara harus dikelola dengan baik, agar tidak menimbulkan masalah yang bisa menghambat pembangunan.
Rakor ini juga implementasi kerja sama KPK/Kementerian ATR/BPN dengan Pemda untuk 9 paket program strategis yaitu, integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik (MPP), percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial dan pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Wali Kota Palopo, Naili Trisal menyatakan, Pemkot Palopo siap menjalankan program yang telah disusun. "Jajaran Pemkot Palopo siap mendukung langkah tersebut, hal ini menjadi momentum penting memperbaiki sistem pelayanan agar lebih transparan, cepat, dan berpihak kepada masyarakat," tandas Naili.
Rakor antara lain dihadiri, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Kakanwil BPN Sulsel, serta para Bupati/Wali Kota se-Sulsel, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo, beserta Inspektur Daerah Palopo. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Wali Kota Palopo Rakor Pengelolaan Aset Bersama KPK-Kementerian ATR/BPN"