Razia HP-Narkoba di Lapas Palopo Nihil Temuan

8.189 Views

 

Kegiatan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Palopo.
PALOPO- Penggeledahan hunian di Lapas Kelas IIA Palopo kembali digelar, Senin (6/4/2026). Dalam razia memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 itu, tidak ditemukan adanya barang berbahaya seperti Narkoba dan Hand Phone (HP).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, kegiatan penggeledahan berlangsung di Blok A3, A4, B4, B6, C5, C6, D2, D4, E1, dan E7. Hasilnya, tidak ada ditemukan HP dan Narkoba.

Razia itu didukung aparat TNI/Polri, beberapa barang larangan ditemukan seperti gunting kuku, parfum, cermin, paku, hanger besi, pinset, alat cukur, korek api, serta beberapa benda berbahan besi dan kayu, termasuk satu buah pisau rakitan. Seluruh barang tersebut telah diamankan untuk selanjutnya didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

“Razia ini adalah langkah konsisten kami dalam menjaga keamanan serta memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan kondisi yang kondusif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

Secara keseluruhan, pelaksanaan razia berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kondisi sarana dan prasarana pengamanan seperti teralis, branggang, dan tembok keliling juga terpantau dalam keadaan baik.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Palopo kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. (TOM)

Posting Komentar untuk "Razia HP-Narkoba di Lapas Palopo Nihil Temuan"