Menteri ATR/BPN Rakor Bersama Pemda NTB Tekankan Integrasi Data Tanah- Pajak Bisa Dongkrak PAD 300%

8.189 Views

 

MATARAM- Pernyataan menarik disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat rapat koordinasi (rakor) dengan Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/4/2026), Nusron Wahid menegaskan, data tanah dan pajak bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 300%. 

“Integrasi antara Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) terbukti mampu meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300% tanpa menaikkan tarif. Ini murni karena perbaikan dan sinkronisasi data,” ujar Nusron Wahid saat memimpin Rakor bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram.

Kementerian ATR/BPN mencatat, masih banyak ketidaksesuaian antara data bidang tanah dengan data objek pajak di daerah. Kondisi ini menyebabkan potensi penerimaan belum tergarap optimal, bahkan berisiko menimbulkan ketidakadilan dalam penetapan pajak bagi masyarakat.

“Selama ini banyak data yang belum sinkron antara pertanahan dan perpajakan. Akibatnya potensi penerimaan tidak maksimal, padahal kalau datanya terintegrasi, tanpa menaikkan tarif pun penerimaan bisa meningkat signifikan,” ungkap Menteri Nusron.

Pengalaman sejumlah daerah menunjukkan bahwa integrasi data mampu memberikan dampak signifikan terhadap PAD. Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sragen, menjadi contoh daerah yang berhasil meningkatkan penerimaan PBB secara drastis setelah menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan. Dengan sistem terintegrasi, setiap bidang tanah memiliki identitas tunggal yang sama sehingga meminimalisir duplikasi maupun kekeliruan pencatatan.

Langkah serupa dinilai relevan untuk mulai diterapkan di daerah lain, termasuk NTB, dengan memanfaatkan wilayah yang memiliki kesiapan data lebih baik sebagai percontohan. Integrasi data tidak hanya berkontribusi pada peningkatan PAD, tapi bisa memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan. 

Ke depan, sinergi antara data pertanahan dan pajak diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, sekaligus menghadirkan sistem yang lebih adil bagi masyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Menteri ATR/BPN Rakor Bersama Pemda NTB Tekankan Integrasi Data Tanah- Pajak Bisa Dongkrak PAD 300%"