Disdukcapil Jadi OPD Pertama di Lutra Teken Perjanjian Kinerja 2026

8.189 Views

 

Disdukcapil OPD pertama tandatangani perjanjian kinerja 2026 di Luwu Utara.
MASAMBA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara resmi menjadi perangkat daerah pertama yang melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja secara internal tahun anggaran 2026, sesaat setelah seluruh Kepala Perangkat Daerah menandatangani komitmen serupa di hadapan Bupati.

Respons cepat Dinas Dukcapil di bawah komando Muhammad Kasrum sebagai Kepala Perangkat Daerah dinilai sebagai upaya akseleratif terhadap target-target strategis daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sektor kependudukan.

Acara penandatanganan PK yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Disdukcapil ini melibatkan pejabat struktural dan fungsional Disdukcapil. “Kami langsung menidaklanjuti penandatangan PK. Karena ini adalah kewajiban, maka setelah selesai pimpinan perangkat daerah, maka langsung kami laksnakan untuk pejabat Disdukcapil,” ungkap Kasrum.

Muhammad Kasrum menyebutkan, pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja Disdukcapil dilaksanakan pada 16 Maret 2026 yang lalu. “Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati agar tiap instansi segera membedah target yang terukur. Maka setelah saya menandatangani PK di hadapan Bupati, maka hari itu juga kami lakukan di Dukcapil,” ungkap Kasrum.

Mantan Asisten Administrasi Umum ini berpesan bahwa apa yang ditandatangani adalah harus dipertanggungkawabkan. “Ini bukan sekadar acara seremonial administratif belaka, tetapi tentu ada kosekuensi yang harus dipertanggungjawabkan usai penandatanganan ini,” imbuhnya.

Dikatakannya bahwa menjadi yang pertama dalam penandatanganan ini bukan sekadar mengejar formalitas, tetapi juga sebagai bentuk kesiapan mental jajaran Disdukcapil dalam upaya melayani masyarakat, khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Setelah kami menandatangani komitmen di hadapan Bapak Bupati, tanggung jawab tersebut harus segera diturunkan ke seluruh lini di dinas ini. Kami ingin memastikan setiap pegawai tahu persis apa yang harus dicapai sejak hari pertama di tahun berjalan,” tegasnya.

Kecepatan Disdukcapil dalam merespons arahan Bupati mendapat apresiasi positif. Langkah ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi perangkat daerah lainnya untuk segera memformalkan rencana kerja mereka di tahun anggaran 2026 ini yang tentunya tidak mudah.

Diketahui, Perjanjian Kinerja adalah dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai indikator kinerja. Tujuannya, menciptakan tolok ukur keberhasilan yang transparan dan akuntabel. 

Dalam dokumen perjanjian kinerja ini juga tercantum beberapa item, seperti capaian dan target yang harus dicapai dalam satu tahun anggaran, dan juga bisa dijadikan sebagai evaluasi atas kinerja para pejabat lingkup Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara. (LHR)

Posting Komentar untuk "Disdukcapil Jadi OPD Pertama di Lutra Teken Perjanjian Kinerja 2026"