![]() |
| Sosialisasi Posbankum di Morowali. |
MOROWALI- Saat mewakili Bupati membuka secara resmi sosialisasi Pelaporan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Aula Kantor Bupati Morowali, Senin (23/2/2026), Sekda Morowali, Drs Yusman Mahbub MSi, menegaskan Pemkab akan selalu menjamin pemerataan akses pelayanan hukum.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum Sulawesi Tengah, I Putu Dharmayasa, PltbKabag Hukum Setdakab Morowali Mustika Yuyun Ningsih, para camat, lurah, kepala desa, serta staf Bagian Hukum Setda Morowali.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Hal ini sejalan dengan prinsip equality before the law serta semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi.
“Posbankum akan memberikan layanan konsultasi, advokasi, hingga pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Pemkab Morowali juga akan menggandeng lembaga bantuan hukum terakreditasi guna menjamin kualitas layanan," bebernya.
Sekda berharap para camat, lurah, dan kepala desa dapat aktif mensosialisasikan program ini agar masyarakat memahami dan memanfaatkannya secara optimal. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan foto bersama. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
SUMBER: www.morowalikab.go.id

Posting Komentar untuk "Sekda Morowali: Pemda Jamin Pemerataan Akses Hukum"