![]() |
| Armada Bintang Terang 89 saat di Jl Islamic Center Palopo, Sabtu malam kemarin. |
PALOPO- Aparat Kepolisian memeriksa mobil tangki PT Bintang Terang 89 di Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Polres Palopo, terlihat menyelidikan mobil tangki tersebut di jalan Islamic Center, Kelurahan Takkalala, Sabtu (28/2/2026) malam kemarin.
Pemeriksaan itu dilakukan tak lama berselang setelah Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, mengeluarkan statemen di media untuk memerintahkan dilakukannya proses lidik atas laporan masyarakat terkait mobil PT Bintang Terang 89 diduga tidak mengantongi dokumen DO. Informasi yang beredar, ada dua mobil tangki yang sempat dicek.
Hal itu juga memantin respons dari LSM Laskar Anti Korupsi Sawerigading (LAKSRI) Kota Palopo, yang mengharapkan agar persoalan tersebut disikapi dengan tegas aparat kepolisian.
"Kami dapat informasi dari berita di media kalau armada Bintang Terang 89 tidak memiliki dokumen DO, kebetulan kami lihat dan buntuti," ujar Ambo perwakilan LAKSRI Palopo.
Terpantau di lokasi ada seorang wanita memberikan pernyataan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi ke sejumlah pihak, sementara Kanit Tipidter, IPDA Muhammad Nur saat dikonfirmasi awak media, mengungkapkan masalah ini masih diselidiki.
"Anggota masih melakukan penyelidikan di lapangan, nanti akan ada penjelasan secara resmi," tegasnya. (RLS)

Posting Komentar untuk "Polisi Periksa Mobil Tangki PT Bintang Terang 89 Melintas di Jl Islamic Center"