Pimpin Rakor, Wabup Jumail Larang Warga Bunyikan Petasan Saat Salat Tarawih

8.189 Views

 

Wabup Lutra, Jumail Mappile saat memimpin rakor pencegahan konflik di bulan suci Ramadan.
MASAMBA- Untuk meredam potensi konflik, Wakil Bupati (Wabup) Luwu Utara, Jumail Mappile melarang warganya membunyikan petasan selama ibadah bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M. Imbauan itu disampaikan Wabup saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda, Forkopimcam, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kamis (26/2/2026).

Sebagai langkah antisipatif dalam rangka untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan, Wabup menegaskan pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan yang acapkali terjadi saat bulan Ramadan. 

Jumail memetakan beberapa potensi gangguan kamtibmas yang mesti menjadi perhatian semua pihak. Beberapa di antaranya adalah aktivitas menjelang sahur, seperti sahur on the road yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

Gangguan kamtibmas lain yang juga berpotensi terjadi adalah aksi balapan liar serta penggunaan knalpot brong/bogar/racing yang acapkali terjadi usai pelaksanaan salat tarawih, yang berakibat masyarakat menjadi resah.

“Potensi-potensi tersebut harus kita sikapi dan segera diantisipasi. Olehnya itu, perlu dilakukan razia oleh tim gabungan terpadu serta operasi rutin secara kontinyu,” tegas Jumail.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa deteksi dini merupakan langkah yang tepat agar ibadah puasa yang dijalankan umat muslim tidak terganggu oleh dinamika sosial maupun keamanan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Wabup Jumail melarang penggunaan petasan, mercon, dan bahan peledak lainnya saat pelaksanaan salat tarawih karena menimbulkan ketidaknyamanan warga saat beribadah.

“Kita ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk. Olehnya itu, sinergi antara TNI, Polri, dan Pemda harus diperkuat untuk meminimalisasi segala bentuk gangguan keamanan,” tegas mantan Kadisporapar ini.

Tidak hanya itu, pengendalian jam operasional rumah makan, café, warkop, dan sejenisnya juga menjadi perhatian penuh agar umat muslim bisa berpuasa dengan tenang dan khusyuk. 

“Kita juga mengimbau agar semua warkop dan rumah makan tidak beroperasi secara terbuka dan mencolok di siang hari untuk menghormati umat muslim menjalankan ibadah puasa.
 
“Perlu penyikapan secara bijak yang berbasis data dan regulasi, serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif guna mencegah disinformasi yang berpotensi memicu konflik sosial,” jelasnya.
 
Jumail tak lupa mengajak seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya untuk memperkuat sinergi dan menjaga stabilitas daerah. 

“Ramadan ini ialah bulan yang penuh berkah. Tugas kita bersama adalah bagaimana memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” tegasnya. (LHR)

Posting Komentar untuk "Pimpin Rakor, Wabup Jumail Larang Warga Bunyikan Petasan Saat Salat Tarawih"