MOROWALI- Dalam rangka menengahi konflik agraria antarwarga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat verifikasi berkas/dokumen alas hak kepemilikan tanah dalam rangka fasilitasi penyelesaian konflik agraria antara warga atas nama Syamsu Alam dan Laane Tahir dengan PT Bukit Jejer Sukses, rapat berlangsung, Selasa (24/2/2026), di Ruang Rapat Kantor Camat Bungku Barat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil rapat di Ruang Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulawesi Tengah tanggal 27 Januari 2026. Pemerintah Kabupaten Morowali mengambil langkah aktif dalam memfasilitasi proses klarifikasi dan verifikasi dokumen sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik secara transparan, objektif, dan berkeadilan.
Pada kegiatan rsbut turut hadir sejumlah pihak terkait, antara lain Satgas PKA Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Morowali, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setkab Morowali, Camat Bungku Barat, Kepala Desa Topogaro, pimpinan PT. Bukit Jejer Sukses, para pihak yang berkonflik, serta tokoh masyarakat setempat.
Melalui rapat ini, para pihak diharapkan membawa seluruh dokumen dan informasi yang berkaitan dengan kepemilikan dan penguasaan tanah yang menjadi objek sengketa, guna dilakukan verifikasi bersama sebagai dasar pertimbangan dalam proses penyelesaian selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Morowali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian konflik agraria melalui jalur dialog, mediasi, dan verifikasi data yang komprehensif, dengan mengedepankan asas keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Pemkab Morowali Gelar Rapat Verifikasi Dokumen Penyelesaian Konflik Agraria di Bungku Barat"