MOROWALI- Lewat program "Pusdatin Menyapa" jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Morowali, ikut serta dalam kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) Sekjen ATR/BPN Nomor 1/2026, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh jajaran Direktorat Jenderal, Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Agenda utama dalam kegiatan ini adalah Sosialisasi Update Aplikasi terkait Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Hambatan Layanan Pengukuran dan Pemetaan melalui Berita Acara Bidang Terdampak. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan dibuka dengan sambutan sekaligus pemaparan materi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, S.T., M.Sc., dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh Tim Pusdatin terkait pembaruan sistem dan mekanisme penyelesaian kendala dalam layanan pengukuran dan pemetaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali, dapat memahami dan mengimplementasikan pembaruan aplikasi secara optimal, sehingga proses penyelesaian hambatan layanan pengukuran dan pemetaan dapat dilakukan secara lebih efektif, akuntabel, dan terintegrasi.
Partisipasi aktif dalam kegiatan “Pusdatin Menyapa” ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali dalam mendukung transformasi digital serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara profesional, modern, dan terpercaya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kantah Morowali Ikuti Sosialisasi SE Sekjen ATR/BPN Nomor 1/2026"