PALU- Berlangsung di Kota Palu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, menyerahkan secara langsung sertipikat tanah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, sertipikat itu diterima Gubernur Sulteng, H Anwar Hafid. Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenga, Jumat (9/1/2026)
Dalam agenda tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah hadir didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong. Rombongan disambut secara langsung dan hangat oleh Gubernur Sulawesi Tengah di ruang kerja Kantor Gubernur.
Sertipikat tanah yang diserahkan merupakan aset Pemprov yang tersebar di beberapa wilayah, yakni sebanyak 13 bidang tanah di wilayah Kota Palu, 7 bidang di Kabupaten Sigi, 25 bidang di Kabupaten Donggala, serta 12 bidang di Kabupaten Parigi Moutong. Dengan demikian, total sertipikat tanah yang diserahkan berjumlah 57 bidang tanah.
Seluruh sertipikat yang diserahkan telah diterbitkan dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Penerapan sertipikat elektronik ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan yang memberikan berbagai keunggulan, seperti peningkatan keamanan data, kemudahan akses, efisiensi layanan, serta meminimalisir risiko kehilangan dan pemalsuan dokumen. Hal ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kakanwil BPN Sulteng Serahkan Sertipikat Aset Pemprov ke Gubernur Anwar Hafid"