![]() |
| Sosialisasi pembentukan Posbankum di Morowali. |
MOROWALI- Demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, Pemkab Morowali akan menghadirkan layanan bantuan hukum secara gratis, hal itu dikemukakan Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas, saat membuka secara resmi agenda sosialisasi Pembentukan Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Kamis (4/12/2025).
Sosialisasi Pos Bantuan Hukum di Morowali sebagai lembaga pemberian layanan hukum gratis bagi masyarakat yang merupakan program Presiden melalui Kementerian Hukum RI dan Pemkab Morowali melalui Bagian Hukum Setkab yang bekerjasama dengan Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Iriane Iliyas menuturkan bahwa pos bantuan hukum nantinya akan berfungsi sebagai pusat layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, yang dimulai dari konsultasi, advokasi hingga pendampingan di pengadilan.
“Pemkab Morowali juga akan menggandeng lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi agar layanan yang diberikan memiliki kualitas kepastian hukum yang jelas sebagaimana yang tertuang dalam Perda Kabupaten Morowali nomor 7 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin," tutur Iriane Iliyas.
Lebih lanjut, Iriane berharap kepala desa dan lurah yang hadir dalam sosialisasi memanfaatkan kesempatan untuk menggali informasi terkait solusi dan layanan baik berupa informasi, konsultasi maupun pendampingan hukum.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Perwakilan Kanwil Sulawesi Tengah Sopian A.Md.IP MH, I Nyoman Sukamasa SH MH, dan Patricia Cicilia Maria S.Kom, Kabag Hukum Bahdin Baid SH MH, pimpinan OPD serta lurah dan kepala desa se-Morowali.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dan penyerahan sertifikat dari Kanwil Sulawesi Tengah kepada Kepala Desa Bahomoahi. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
SUMBER: Ikpofficial.kim.id

Posting Komentar untuk "Wabup Morowali Buka Sosialisasi Layanan Posbankum Desa/Kelurahan"