![]() |
| Pemkab Morowali membahas soal HGU PT Tamaco Graha Krida. |
MOROWALI- Terkait permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tamaco Graha Krida yang berlokasi di Kecamatan Wita Ponda, Pemkab Morowali menggelar rapat yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Iriane Iliyas, Kamis (16/10/2025), di ruang rapat kantor Bupati.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Morowali, Sekretaris Dinas Pertanian, perwakilan PT Tamaco Graha Krida, serta tokoh masyarakat Wita Ponda.
Dalam arahannya, Wabup Iriane Iliyas, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam menuntaskan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan lahan HGU di wilayah tersebut.
“Pemerintah daerah akan membentuk tim terpadu untuk meninjau langsung lahan HGU PT Tamaco Graha Grida. Tim ini akan melibatkan unsur DPRD, pemerintah daerah, Dinas Pertanian, Kantor Pertanahan, serta pemerintah desa terkait,” ujar Iriane Iliyas.
Wabup juga menyampaikan, sebelum peninjauan dilakukan, pemerintah kecamatan dan desa terkait diminta menyiapkan data lengkap mengenai lahan HGU yang akan menjadi objek pembahasan. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas status dan batas lahan, serta mencegah terjadinya potensi konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat.
Rapat tersebut berlangsung kondusif dan menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Morowali dalam memastikan pengelolaan lahan HGU berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat di Kecamatan Witaponda. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
SUMBER: www.morowalikab.go.id

Posting Komentar untuk "Wabup Morowali Pimpin Rapat Pembahasan HGU PT Tamaco Graha Krida"