HIMAGARA FIS-H UNM Diskusi Kontemporer Bahas Pemangkasan Anggaran Daerah

8.189 Views

 

MAKASSAR- Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (HIMAGARA) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (FIS-H UNM) menggelar kegiatan Diskusi Kontemporer bertajuk “Kontroversi Pemangkasan Anggaran Daerah Melalui Keputusan Menteri Keuangan”, Rabu, 5 November 2025 lalu.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Pra-Binar HIMAGARA ini berlangsung di Ballroom D, Lantai 2 Menara Phinisi UNM, mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai. Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang pemerintahan dan kebijakan publik.

Hadir sebagai narasumber utama, Dr. dr. M. Ishaq Iskandar, M.Kes., M.M., M.H., selaku Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat provinsi sulsel dan  Dr. Syafruddin Kitta, S.T., M.Si., M.Si.CFRa CRMP, dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Sementara dari akedemisi  Aditya Sulthony Ahmad Khan, S.Sos., M.A.P., selaku akademisi dan praktisi administrasi publik, 

Sementara itu, Asisten I, Ishaq Iskandar, sangat mengapresiasi kegiatan diskusi yang dilakukan Himigara Fish-UNM 

"Apa lagi isi temanya lagi hot issue,"ujarnya singkat, menyebut diskusi seperti ini penting untuk menumbuhkan daya kritis mahasiswa terhadap kebijakan publik.

Diskusi ini dimoderatori oleh Ahmad Fadil Araafi Jufri, staf Bidang Advokasi HIMAGARA FIS-H UNM periode 2025–2026. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendorong mahasiswa agar lebih kritis terhadap isu-isu kebijakan publik terkini.

“Melalui forum ini, kami ingin menghadirkan ruang dialog antara praktisi, akademisi, dan mahasiswa untuk bersama-sama memahami dinamika kebijakan fiskal nasional,” ungkap Ahmad Fadil.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan antusiasme tinggi dari peserta yang hadir. HIMAGARA FIS-H UNM berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan diskusi ilmiah yang aktual dan relevan dengan isu-isu kebijakan publik di Indonesia. (RILIS)

Posting Komentar untuk "HIMAGARA FIS-H UNM Diskusi Kontemporer Bahas Pemangkasan Anggaran Daerah"