![]() |
Peninjauan lokasi perumahan PT SHM. |
PALOPO- Rombongan anggota DPRD Palopo dari gabungan Komisi A, B, dan C, menggelar kunjungan ke lokasi Perumahan PT Solusi Hidup Mandiri (SHM), Senin (6/10/2025) kemarin, peninjauan yang dipimpin Wakil Ketua II, Alfri Jamil tersebut dilakukan karena perumahan itu berada di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilindungi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Komisi C, Taming M Somba, yang ditemui, Selasa (7/10/2025), membenarkan kunjungan itu. Legislator Partai Gerindra ini menegaskan, kedatangan DPRD di lokasi itu sebagai bentuk pengawasan terhadap pemanfaatan lahan di Palopo.
"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan PT SHM ini, sesuai aturan, kita mau cek apakah lokasinya tidak tumpang tindih Perda LB2B," tegas Taming.
Terkait hasil kunjungan kemarin, DPRD segera menjadwal ulang pertemuan dengan semua pihak, termasuk tim yang menentukan titik koordinat LP2B, sehingga pembangunan perumahan tidak melabrak Perda RTRW dan Perda LP2B. Makanya diperlukan klarifikasi mendalam, sejauh pengamatan di lapangan, lokasi Perumahan PT SHM memang berada di lokasi LP2B, akan tetapi pihak developer telah menyiapkan lahan pengganti sesuai ketentuan yang berlaku. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: