ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

PALEMBANG- Berkat aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN terus memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam melakukan pengecekan bidang tanah, dengan aplikasi tersebut masyarakat bisa memastikan data bidang tanah mereka sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN, bahkan dengan fitur ini, masyarakat bisa mengecek posisi letak bidang di peta digital dan mengetahui status kepemilikan suatu tanah.

Arya Romadhona (27), seorang ibu rumah tangga asal Palembang jadi salah satu yang merasakan manfaat aplikasi Sentuh Tanahku. Ia bisa dengan mudah mengecek status dan keberadaan bidang tanah yang dimilikinya tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. 

“Kita orang awam baru pertama kali memiliki rumah. Jadi untuk verifikasi bidang, kita belum tahu sudah terdaftar belum _plotting_-nya. Ada teman saranin untuk pakai aplikasi Sentuh Tanahku, lalu dicek lokasi sama titik alamatnya sama. Pakai aplikasi jadi lebih gampang, tidak ada kendala, mudah, dan langsung bisa digunakan,” kata Arya Romadhona sembari memperagakan fitur cek bidang lewat aplikasi Sentuh Tanahku, saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (7/10/2025).

Bagi Arya Romadhona, fitur tersebut yang paling bermanfaat baginya ketika memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM). Cukup dengan ketikan dalam ponselnya, bisa membuat aman dan yakin akan keaslian dan keabsahan sertipikat tanah miliknya. Ia pun tak mengalami kendala ketika proses pendaftaran akun pada aplikasi. 

Untuk mengecek bidang tanah yang sudah bersertipikat dalam aplikasi Sentuh Tanahku, bisa langsung pilih pada menu “Layanan”, lalu klik “Cari Bidang”. Jika pemilik tanah masih memiliki sertipikat analog, dapat memilih jenisnya mulai dari Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat. Setelah semuanya diisi, akan keluar peta bidang sertipikat yang dimiliki. Namun, jika pemilik tanah sudah memiliki Sertipikat Elektronik, hanya perlu memasukkan nomor NIBEL (Nomor Identifikasi Bidang Elektronik).

Setelah mengetahui manfaat Sentuh Tanahku, Arya Romadhona merasa perlu untuk melakukan proses alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik jauh memberikan rasa aman. Sebab, data tersimpan secara elektronik sehingga tidak mudah dipalsukan. 

“Sudah ada upgrade (Sertipikat Elektronik) yang terbaru, saya mau. Kalau bisa kita pegang yang terbaru, jangan yang lama. Apalagi bisa langsung scan di aplikasi Sentuh Tanahku,” ungkap Arya Romadhona. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top