PALOPO- Unjuk rasa bertajuk "Palopo Krisis Air Bersih Jilid III" di depan Kantor Wali Kota Palopo berakhir ricuh setelah massa melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas publik, Selasa (6/10/2026) sore. Insiden destruktif ini memicu desakan dari elemen masyarakat agar aparat penegak hukum segera meringkus para pelaku.
Aksi yang dimulai sekira pukul 15.00 WITA tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa. Massa awalnya berkumpul untuk menyuarakan aspirasi terkait krisis air bersih berkepanjangan yang melanda Kota Palopo akibat kemarau. Namun, situasi di lapangan dengan cepat memanas setelah sebagian demonstran mulai bertindak agresif.
Kelompok massa tampak mendorong pagar gerbang Kantor Wali Kota Palopo hingga rebah, kemudian secara bersama-sama menginjak-injak pagar tersebut. Petugas Satpol-PP yang berjaga di lokasi langsung melakukan pengamanan ketat guna mengendalikan situasi dan mencegah eskalasi kerusakan yang lebih luas.
Tindakan anarkistis tersebut menuai kecaman keras dari berbagai pihak, salah satunya dari tokoh pemuda setempat, Ashari. Ia sangat menyayangkan metode demonstrasi yang justru merugikan fasilitas umum dan masyarakat luas.
"Silakan menyampaikan pendapat, asal jangan merusak. Kami juga merasakan hal yang sama mengenai krisis air bersih ini. Mestinya yang dikedepankan adalah dialog untuk mencari solusi, bukan merusak fasilitas umum," ujar Hendra saat memberikan keterangan.
Hendra juga meminta Kepolisian Resor Palopo tidak tinggal diam dan segera memproses hukum para demonstran yang terbukti melakukan tindakan kriminal. Menurutnya, aksi tersebut sudah melampaui batas kebebasan berpendapat.
"Ini bukan lagi sekadar menyatakan pendapat, melainkan sudah masuk ranah perusakan. Jika telah melakukan perusakan, kami meminta polisi untuk mengambil tindakan tegas, menangkap, dan memproses hukum para pelaku," tegasnya.
Senada dengan Hendra, perwakilan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Andi Djemma, Ahmad Saleh, menegaskan bahwa meski kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang, tindakan perusakan fasilitas negara tidak dapat dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Palopo maupun Pemerintah Kota Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait total kerugian materiil serta langkah hukum yang akan diambil. Sementara itu, Jenderal Lapangan (Jendlap) Aksi dari Front Perjuangan Rakyat, Saifullah, bersama Wakil Jendlap, Feri, masih berupaya untuk dikonfirmasi terkait keterlibatan massanya dalam insiden perusakan tersebut. (MDT)

Posting Komentar untuk "Tokoh Pemuda Minta Polisi Tangkap Pelaku Demo Anarkis di Palopo "