Truk Ambles di Atas Aspal Baru Noling-Tampumia, Mutu Proyek Rp25,9 M Dipertanyakan?

8.189 Views

LUWU- Proyek peningkatan Jalan Noling - Tampumia - Parekaju di Kabupaten Luwu senilai Rp25.976.433.620,- menjadi sorotan tajam publik. Lapisan aspal yang baru saja dihamparkan di lokasi proyek dilaporkan mengalami retak parah hingga ambles saat dilintasi kendaraan roda enam.

Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir warga di lokasi kejadian. Satu unit truk bermuatan dengan nomor polisi DP 8508 TB tampak terperosok akibat roda belakang tenggelam ke dalam struktur jalan yang labil. Retakan memanjang berukuran besar juga terlihat jelas membelah badan jalan yang baru selesai diaspal tersebut.


"Aspal sementara dikerjakan, anggaran 26 miliar. Sementara dalam pelaksanaan, tapi sayang, mobil yang lewat tenggelam di atas aspal. Waduh, Pimpro-nya bagaimana ini Pak Pimpro, Pak Konsultan?" ujar perekam video dalam laporannya di lapangan.

Menanggapi insiden tersebut, Lembaga Luwu Construction Control (LCC) angkat bicara. Rawas Sakti, perwakilan lembaga, menyatakan bahwa kerusakan instan ini menjadi indikasi kuat terjadinya kegagalan struktur akibat metode kerja yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Amblesnya roda truk hingga tenggelam membuktikan bahwa pemadatan tanah dasar dan lapisan batu pecah di bawahnya sangat rapuh atau tidak memenuhi nilai daya dukung yang disyaratkan. Ini bukan sekadar masalah kualitas permukaan aspal, mirisnya ini kegagalan struktural pondasi bawah. Kami mengindikasikan adanya kelalaian fatal dalam pengawasan visual maupun pengujian fisik lapangan oleh pihak konsultan," tegas Rawas Sakti.

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat terkait untuk memantau ketat proyek ini agar berjalan sesuai spesifikasi guna mencegah potensi kerugian negara. "Anggarannya besar, mencapai 25,9 miliar rupiah dari APBN. Sangat tidak wajar jika kendaraan logistik standar langsung membuat jalan hancur saat konstruksi masih berjalan. Pihak balai harus bersikap tegas," tambahnya.

Berdasarkan data papan informasi proyek di lapangan, proyek dengan skema Multi Years Contract (MYC) dengan target volume 7,67 Km ini dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2025–2026. Proyek berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, khususnya Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sulawesi Selatan.

Adapun pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan ini adalah PT Piranti Jagadraya selaku Kontraktor Pelaksana. Sementara lini pengawasan diserahkan kepada tiga perusahaan kemitraan selaku Konsultan Supervisi, yakni PT Daya Creasi Mitrayasa KSO, PT Seecons, dan PT Arci Pratama.

Mengingat status proyek ini masih dalam masa Waktu Pelaksanaan (240 hari kalender), kontraktor secara hukum wajib melakukan pembongkaran dan perbaikan ulang pada titik-titik kerusakan tersebut dengan biaya mandiri tanpa membebani keuangan negara.

Masyarakat Luwu bersama koalisi sipil kini mendesak Pimpinan Proyek (Pimpro) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terhadap pihak PT Piranti Jagadraya dan pihak BBPJN Sulawesi masih berlangsung, tapi belum ada satu pun pernyataan resmi dari kedua pihak terkait. (MDT)

Posting Komentar untuk "Truk Ambles di Atas Aspal Baru Noling-Tampumia, Mutu Proyek Rp25,9 M Dipertanyakan?"