Dispertanakbun Palopo Dorong Petani Sawit Kantongi STDB

8.189 Views

 

Pihak Dispertanakbun Palopo saat melakukan kunjungan ke lingkungan  petani.
PALOPO- Setiap petani kelapa sawit, diharapkan memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. 

Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan  (Dispertanakbun) Kota Palopo, hingga saat ini terus melakukan pendataan penerbitan STDB di 5 kelurahan yang terdeteksi punya lahan sawit. 

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dispertanakbun Palopo, Buana Rahman SPt MM, yang dihubungi Koran Akselerasi, Minggu (14/9/2025), menyebutkan STDB tersebut akan ditandatangani langsung Wali Kota. 

Format pendataan STDB ini, mencakup luas lahan sawit yang dilengkapi dengan foto peta lokasi perkebunan sawit yang akan dibuatkan STDB, data-data petani sawit ini selanjutnya akan diupload ke aplikasi e-STDB.

"STDB ini sinkron dengan server program Satu Data dari pusat ke daerah, dengan mengantongi STDB petani khususnya sawit di Palopo bisa mendapat prioritas dalam penyaluran bantuan dari pemerintah," jelas Buana Rahman. 

Di Palopo sendiri, sedikitnya ada 5 kelurahan yang punya lahan sawit, yaitu Kelurahan Mawa, Pentojangan, Maroangin, Salobulo, dan Peta. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Dispertanakbun Palopo Dorong Petani Sawit Kantongi STDB"