3 Warga Sombori Kepulauan Terima Santunan JKM-JKK BPJS Ketenagakerjaan

 

Penyerahan santunan JKM-JKK di Tanjung Harapan, Sombori Kepulauan, yang dihadiri Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf.
MOROWALI- Sebagai bentuk kewajiban dalam memenuhi hak jaminan sosial bagi para pesertanya, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali, Senin (29/9/2025), menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada tiga perwakilan keluarga korban atau ahli waris. Santunan ini, diserahkan secara simbolis, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf, di tengah kunjungan kerjanya di Tanjung Harapan, Sombori Kepulauan. 

Sekedar informasi, santunan JKM diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja, saat penyerahan santunan JKM tersebut, Bupati Morowali, Iksan Baharudin, didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan, Drs Fajar. 

Santunan itu masing-masing diberikan untuk Almarhum Darwin, warga Desa Masadian, jenis santunan JKM yang diterima oleh ahli warisnya, Atika, sebesar Rp42.000.000, kemudian Almarhum Mammu, warga Desa Masadian, jenis santunan JKM, yang diterima ahli warisnya, Asnawi, sebesar Rp42.000.000, dan Almarhum Wardin, Desa Mbokita, jenis santunan JKM dan JKK, diterima ahli warisnya, Juhani, sebesar Rp70.000.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Antawirya, mengungkapkan, penyerahan santunan JKM dan JKK ini, merupakan tanggung jawab moril pemerintah dalam menjamin hak-hak jaminan perlindungan sosial bagi masyarakatnya. Antawirya menambahkan, santunan JKM-JKK itu, juga diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup bagi keluarga peserta yang ditinggalkan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama