![]() |
Penandatanganan MoU antara Pemkab Morowali dan PT Bank Sulteng. |
MOROWALI- Sebagai bentuk terobosan baru, Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf dan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sulteng, Hj Rahmiati, Senin (4/8/2025), melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) di bidang penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Kerja sama ini mencakup penanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online serta sistem pembayaran dan pemungutan pajak/retribusi daerah yang terintegrasi dan efisien secara online. Acara ini berlangsung di aula Hotel Surya, kompleks perkantoran Fonuasingko, Kecamatan Bungku Tengah.
Jalannya penandatanganan MoU ini disaksikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Abdul Muttaqin Sonaru, kepala Bapenda, Ihwan Bachmid beserta jajaran BPKAD, manajemen Bank Sulteng, para ASN penatausahaan keuangan masing-masing OPD.
Bupati Morowali, Iksan Baharuddin menyampaikan, digitalisasi keuangan daerah merupakan bagian dari komitmen Pemkab Morowali meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas pengelolaan anggaran, ia menegaskan kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi tata kelola keuangan yang transparan dan efisien.
"Melalui kerja sama ini, seluruh proses pencairan dan transaksi keuangan daerah akan semakin cepat, aman dan terpantau secara real time, program ini akan kita kawal bersama-sama agar seluruh pelayanan dapat berjalan lebih mudah," ungkap Iksan Baharuddin.
Baginya, digitalisasi bukan sekedar tren melainkan kebutuhan yang harus dijawab dengan teknologi, bicara online berarti membahas teknologi, selaku Bupati dirinya sangat mendukung program ini.
Selanjutnya, Bupati melakukan peresmian kerja sama antara Pemkab Morowali dan Bank Sulteng terkait penggunaan SIPD RI untuk pencairan SP2D online, pembayaran serta penguatan pajak dan retribusi daerah secara digital.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, program kerja sama ini secara resmi saya nyatakan dibuka," tegas orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: