![]() |
Pelaksanaan Ops Patuh Pallawa 2025 di wilayah hukum Polres Palopo. |
PALOPO- Hingga memasuki, Rabu (16/7/2025), Satlantas Polres Palopo telah menilang sedikitnya 10 pengendara yang kedapatan melanggar di Rest Area Jl Tandipau.
Penertiban yang dipimpin KBO Satlantas Polres Palopo, IPDA Arifuddin SH, didampingi Kanit Laka, IPDA Nadjamuddin SH, telah mengamankan 9 unit kendaraan roda dua, satu STNK/SIM, lima teguran pengguna jalan, serta 10 tilang. Ops Patuh ini, akan berlangsung sampai 27 Juli mendatang.
Ops Patuh Pallawa 2025 ini menyasar jenis pelanggaran seperti menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
"Di lapangan kami tak hanya melakukan penindakan, namun juga tetap memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar patuh dan disiplin berlalu-lintas demi keamanan bersama di jalan raya," pungkas IPDA Arifuddin.
Tidak ada komentar: