![]() |
Walikota Palopo terpilih, Hj Naili Trisal, menghadiri sidang paripurna penetapan di DPRD Kota Palopo. |
PALOPO- Lewat sidang paripurna yang digelar, Senin (14/7/2025), DPRD Kota Palopo, akhirnya resmi menetapkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menempatkan Hj Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025.
Rapat paripurna ke-34 masa sidang 2025, dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief, dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil. Walikota Palopo terpilih, Naili Trisal, beserta suaminya, Trisal Tahir hadir pada paripurna penetapan di DPRD. Sementara, Pemkot Palopo diwakili Pj Sekda, Ilham Hamid, hadir pula Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dan jajaran, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, jajaran Forkopimda, sejumlah kepala OPD, serta para anggota DPRD.
Ketua DPRD, Darwis mengungkapkan, pleno penetapan Walikota/Wakil Walikota Palopo terpilih periode 2025-2030 ini merupakan tindak lanjut hasil PSU Pilkada Palopo sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) RI. "Alhamdulillah, selama tahapan Pilkada berlangsung hingga fase penetapan ini, kondisi Palopo tetap aman-aman saja dan kondusif, hal ini tak lepas dari sikap kedewasaan masyarakat dalam menghadapi dinamika politik," kata Darwis.
Pihaknya mengapresiasi penyelenggara KPU, dan Bawaslu, serta aparat dari TNI/Polri yang telah menangani seluruh tahapan Pilkada dengan penuh profesional dan proporsional.
"Endingnya pada hari ini, KPU telah menyerahkan surat hasil pleno penetapan Walikota/Wakil Walikota Palopo terpilih Nomor: 22 Tahun 2025 yang kami tindak-lanjuti dengan menggelar paripurna pengesahan terkait penetapan hasil pleno KPU," terang Darwis.
Sementara, Pj Sekda, Ilham Hamid menegaskan, seluruh pihak menyambut baik tahapan Pilkada Palopo yang begitu panjang. Ke depan, Pemkot Palopo bertekad terus berupaya menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan sektor pembangunan sesuai visi-misi pemerintahan Naili-Akhmad. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: