![]() |
Wabup Morowali, Iriane Iliyas. |
MOROWALI- Sidang paripurna dengan agenda utama penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, digelar DPRD Morowali, Selasa (10/6/2025), rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Herdianto Marzuki itu, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas.
Dalam sambutannya, Iriane Iliyas menegaskan, laporan keuangan pemerintah daerah 2024 telah mengalami perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), sehingga atas penyajian tersebut BPK-RI Provinsi Sulawesi Tengah memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemkab Morowali 2024.
Walau demikian, Iriane Iliyas menimpali bahwa opini tersebut sejatinya belum optimal, akan tetapi tetap saja memiliki nilai positif dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel pada lingkup Pemkab Morowali.
Olehnya itu, Iriane Iliyas mengajak seluruh elemen terkait tetap optimistis menunjukkan proses maupun usaha demi melakukan perbaikan yang signifikan terhadap tata kelola keuangan dan akuntabilitas yang dibangun secara bertahap dan berkesinambungan.
Iriane Iliyas menambahkan, opini WDP mengindikasikan masih adanya beberapa faktor serta catatan juga pengecualian yang sesegera mungkin ditindaklanjuti ke depan. Ia berharap, momentum opini WDP menjadi tantangan sekaligus motivasi memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, maupun meningkatkan kompetensi SDM.
Sehingga, dengan memperkuat pengawasan dan pengendalian internal, Morowali bisa merebut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor BPK. Paripurna ini dihadiri kalangan Forkopimda, pimpinan OPD, para pejabat eselon III dan IV, dan kalangan insan pers. Kegiatan ditutup penandatanganan berita acara rapat paripurna, oleh Wabup dan Ketua DPRD. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: