ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Jumpa pers terkait pengungkapan pelaku Narkotika di wilayah hukum Polres Morowali.
MOROWALI- Penangkapan terhadap dua sindikat peredaran Narkotika jenis sabu, berhasil dilakukan jajaran Polres Morowali, Rabu (4/6/2025), dari penangkapan itu disita sabu-sabu seberat 106,08 gram.

Dalam jumpa persnya, Rabu (11/6/2025), Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH, melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Komang Darmawa Adi SH, didampingi Kasi Humas, IPDA Abd Hamid Dg Mapato SH, menyebut TKP penangkapan gembong Narkoba itu berlangsung di Desa Bahontobungku, Kecamatan Bungku Tengah.

"Dalam penggerebekan yang berlangsung pukul 04.00 Wita itu, berhasil ditangkap seorang pria inisial F alias D (32), di dalam pondok kebun, beserta barang bukti tiga saset Narkotika diduga sabu, dan satu unit HP, dari informasi yang diperoleh, sabu ini dititip oleh MD (38), alhasil MD ikut diciduk di sebuah penginapan di Kelurahan Marsaoleh," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan tambahan, juga ditemukan satu saset besar Narkotika jenis sabu dari pelaku F alias D, barang bukti itu diselip di sela batu halaman pondok kebun. Jadi, total ada 4 saset berisi sabu seberat 106,08 gram yang diamankan, bersama dua buah HP, satu buah timbangan digital, satu lembar kertas warna kuning berlakban, dan satu lembar kertas warna putih yang juga berlakban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihaknya mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membongkar jaringan peredaran Narkotika di Morowali, ia berharap warga dapat terus berpartisipasi aktif membantu aparat Kepolisian membersihkan Morowali dari Narkotika. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top