ads

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Kadisdik Palopo, Asnita Darwis S.STp.
PALOPO- Masa pendaftaran Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tingkat Taman Kanak-kanak (TK), SD dan SMP se-Kota Palopo tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka mulai 16 sampai dengan 20 Juni 2025. 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palopo, Asnita Darwis S.STp, yang dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025), mengungkapkan, selama pendaftaran berproses, panitia SPMB akan melakukan verifikasi dokumen, 16-23 Juni 2025, untuk pengumuman hasil seleksi berlangsung, 25 Juni 2025. 

"Peserta SPMB yang lulus, wajib melakukan pendaftaran ulang pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025, dan penetapan murid baru akan berlangsung, 7 Juli 2025 mendatang," ungkap Asnita Darwis.  

Kadisdik menambahkan, kriteria pendaftaran calon peserta didik TK dilakukan secara langsung atau luar jaringan (Luring) melalui jalur domisili, sementara kriteria pendaftaran untuk calon peserta didik SD menempuh 3 jalur yaitu jalur domisili (70%), jalur afirmasi (25%), dan jalur mutasi (5%). Sedangkan untuk kriteria pendaftaran calon peserta didik baru SMP, meliputi 4 jalur. Pertama, jalur domisili (50%), jalur afirmasi (20%), jalur prestasi (25%), dan jalur mutasi (5%).  

Sebelumnya pada bulan April dan Juni 2025 telah dilaksanakan sosialisasi pendaftaran SPMB, dan verifikasi/kurasi prestasi pada bulan April dan Mei 2025. "Tata cara pendaftaran bagi calon siswa SD dan SMP, dilakukan secara daring/online melalui aplikasi web spmb.palopokota.go.id, kami juga akan membuka ruang pengaduan SPMB di kantor Disdik Palopo," jelas Asnita Darwis. 

Syarat pendaftaran, berusia 4 tahun bagi TK, 6 tahun bagi SD, dan paling tinggi 15 tahun bagi SMP. Wilayah penerimaan berdasarkan radius satuan pendidikan dengan domisili calon murid baru, domisili berdasarkan alamat pada kartu keluarga orangtua/wali (sesuai tercantum pada ijazah), jalur afirmasi bagi calon murid baru yang memiliki keterbatasan ekonomi atau disabilitas, jalur mutasi bagi calon murid yang orangtuanya mengalami perpindahan tugas atau anak kandung PTK pada sekolah pilihan, dan jalur prestasi bagi calon murid memiliki nilai rapor minimal rata-rata 90 dan memiliki prestasi lomba atau pengalaman organisasi. (ADVERTORIAL)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top