ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Kepala BPKAD Palopo, Hj Raodatul Jannah.
PALOPO- Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo masih menunggu sisa transfer pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. 

Kabarnya, DBH tersebut akan ditransfer Pemprov Sulsel pada Juni 2025 mendatang, hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Hj Raodatul Jannah S.Sos MM, Jumat (23/5/2025). 

"Kita masih menunggu sisa DBH yang belum ditransfer Pemprov Sulsel, rencananya Juni baru direalisasikan, namun kami bersyukur untuk triwulan pertama 2025 Pemkot Palopo sudah menerima, tinggal menunggu sisanya pada Juni nanti," terang Raodatul Jannah. 

Dirincikan Raodatul Jannah, DBH Palopo tahun kemarin yang belum ditransfer Rp24 miliar, untuk tahun ini Palopo mendapatkan DBH Rp64 miliar, dan jumlah yang sudah diterima baru Rp5 miliar.

"DBH yang telah diterima Pemkot Palopo pada 2025 sebesar Rp5 miliar, merupakan pajak kendaraan bermotor. Pemkot juga sudah menerima pajak rokok untuk triwulan terakhir 2024 pada tahun 2025 ini," jelas Raodatul Jannah.

Disebutkan Raodatul Jannah, utang DBH ini sangat mempengaruhi kas daerah karena itu digunakan untuk belanja Kota Palopo, meski demikian sudah ada kabar baiknya, Pemprov Sulsel bersedia mengucurkan sisa DBH di bulan Juni. 

"Hasil komunikasi kami dengan BPKAD Provinsi Sulawesi Selatan, pembayaran sisa DBH yang belum tersalurkan akan ditransfer sekitar awal Juni bulan depan, semoga saja hal itu benar-benar direalisasikan," kunci Raodatul Jannah. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top