![]() |
BPJS Ketenagakerjaan Morowali menggelar rakor penerapan juknis perlindungan pekerja rentan desa bersama jajaran Pemkab Morowali Utara. |
MORUT- Terkait tindak lanjut program pemberian perlindungan bagi pekerja rentan desa, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemkab Morowali Utara, Jumat (25/4/2025), menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan agenda pembentukan petunjuk teknis (Juknis) perlindungan pekerja rentan desa, rapat itu dilaksanakan di ruang rapat sekretariat daerah.
Pada pertemuan itu, Pemkab Morut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja rentan desa. Langkah strategis ini, bertujuan untuk memberikan perlindungan ekstra kepada pekerja rentan desa.
"Ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Morut dalam meningkatkan coverage perlindungan serta jaminan sosial kepada pekerja rentan di seluruh desa," jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Gasali.
Ditambahkan Gasali, program jaminan sosial terhadap pekerja rentan selaras dengan visi-misi Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, dan Wakil Bupati, H Djira K SPd MPd, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Morut, siap bersama-sama meningkatkan perlindungan bagi masyarakat Morut. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: