![]() |
Sidang paripurna penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Palopo. |
PALOPO- Dihadiri Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, Selasa (4/3/2025), rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Darwis, dengan agenda sidang penetapan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2026 resmi digelar.
Ketua DPRD Palopo, Darwis menyampaikan pembahasan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD 2026 ini sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Sementara, Pj Walikota, Firmanza DP, menerangkan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh DPRD melalui penyerapan aspirasi atau reses di tingkat masyarakat. Jadi, penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang didapatkan saat reses, akan diselaraskan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran.
"Pemkot Palopo dalam penyusunan RKPD 2026, menetapkan 5 sasaran pembangunan yaitu; meningkatnya kapasitas birokrasi dan tata kelola layanan, meningkatnya kesempatan kerja dan berusaha, meningkatnya kondisi ekonomi yang berkualitas, meningkatnya kualitas SDM, serta meningkatnya mitigasi kesiapsiagaan dan kualitas lingkungan perkotaan. Melalui pendekatan yang terintegrasi dan berbasis bukti, pembangunan Kota Palopo di 2026 diharapkan mampu menciptakan kondisi bagi pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta ketahanan lingkungan yang berkelanjutan," kuncinya. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: