![]() |
Posko pengawasan/pengendalian virus PMK pada hewan yang dibentuk Polres Luwu. |
BELOPA- Menindaklanjuti perintah Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, terkait penyekatan hewan ternak dalam rangka mencegah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Satlantas Polres Luwu langsung membentuk Posko Pengawasan dan Pengendalian PMK.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muh Nawir S.Sos, dalam rilisnya Rabu (24/8/2022), menyebutkan pendirian Posko Pengawasan dan Pengendalian PMK telah dilakukan pihaknya sejak Selasa, 23 Agustus kemarin, di sejumlah titik atau Pos Polisi Lalu-lintas yang berada di wilayah hukum Polres Luwu.
"Hewan ternak yang melintas di wilayah Luwu, wajib memperlihatkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan tim kesehatan hewan di daerah asalnya hal ini guna memastikan tidak adanya penyebaran virus PMK," kata AKP Muh Nawir.
Pos Pengawasan/Pengendalian PMK hewan itu masing-masing ditempatkan di tiga titik antara lain Pos Lantas 700 Kecamatan Belopa, PKJR Bua, dan PKJR Walenrang Utara. (TOM)
Tidak ada komentar: