![]() |
Kepala BPKAD Palopo, Irfan Dahri S.TP MSi. |
PALOPO- Mulai pekan depan, tanggal 25 sampai 28 April 2022, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, akan memproses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 4.296 ASN Pemkot Palopo.
"Anggaran yang disiapkan untuk THR ASN Palopo, sebesar kurang lebih Rp20 miliar. Ini sudah termasuk THR kepada daerah/wakil kepala daerah, serta THR 25 anggota DPRD Palopo," jelas Kepala BPKAD Palopo, Irfan Dahri S.TP MSi, kepada media ini Selasa (19/4/2022), di ruang kerjanya.
Hanya saja, lanjut Irfan Dahri, pihaknya tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pusat terkait PP yang mengatur soal pedoman pencairan THR.
"Jadi, THR ini disiapkan pemerintah untuk membantu ASN memenuhi kebutuhannya menghadapi lebaran atau hari raya Idul Fitri, THR disalurkan sepekan sebelum lebaran," tandas Irfan Dahri.
Besaran THR sendiri, setara dengan satu bulan gaji pokok. Pembayaran THR, akan dilakukan berdasarkan gaji bulan April. Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan gaji 13 bagi para ASN.
"Gaji 13 akan disalurkan pada Juli 2022, berbeda dengan THR, gaji 13 diperuntukkan mengantisipasi kebutuhan ASN menjelang Penerimaan Siswa Baru (PSB)," tandas Irfan Dahri. (ARSYAD/ABK)
Tidak ada komentar: