ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan LKPj Walikota Palopo TA 2021.

PALOPO- Rapat paripurna DPRD Palopo dengan agenda penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun anggaran (TA) 2021, Senin (25/4/2022), telah resmi diketuk palu. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih S.Kep M.Kes dengan dihadiri Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, bersama Wakil Walikota, Dr Ir H Rahmat Masri Bandaso MSi itu, berjalan tertib dan lancar.


Meski sudah ditetapkan, DPRD tetap memberikan sejumlah  rekomendasi ke Pemkot Palopo. Rekomendasi itu mencakup pelayanan dasar meliputi; pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta bidang sosial. 


Walikota Palopo, HM Judas Amir, mengutarakan LKPj merupakan cerminan dari kinerja kepala daerah/wakil kepala daerah dalam mengimplementasikan program visi-misinya yang dirumuskan melalui RPJMD. Ini sejalan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab hingga mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mencurahkan segala dukungan dan pikirannya, sehingga LKPj 2021 ini bisa diterima DPRD dengan baik," ucap Judas Amir, didampingi sejumlah pejabat Pemkot di antaranya Sekda Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, para staf ahli, asisten, dan kepala OPD atau pimpinan instansi. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top