Darmawati Lukman. |
PALOPO- Paling lambat April 2022 mendatang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Palopo akan disahkan DPRD.
Informasi itu dikatakan Ketua Pansus III DPRD Palopo, Darmawati Lukman, di sela sidang paripurna DPRD Palopo, Selasa (29/3/2022). Dikatakan Srikandi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, naskah Ranperda CSR tengah dalam proses penyempurnaan.
"90 persen draft Ranperda CSR mengalami perubahan, sehingga penetapannya butuh waktu. Pembahasan lanjutan akan digelar pada minggu pertama bulan puasa, setelah itu konsultasi ke Biro Hukum Pemprov, ya kita targetkan pengesahannya di bulan April nanti," terang Darmawati Lukman.
Menurutnya, Ranperda CSR ini diperlukan sebagai pedoman bagi seluruh perusahaan memberikan perhatian serta kepedulian sosial kepada masyarakat. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: