DPRD Palopo saat turun meninjau proyek Sungai Mancani. |
PALOPO- Kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) digelar Komisi II DPRD Palopo, Rabu (23/2/2022), di lokasi pembangunan proteksi Sungai Mancani pada proyek program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana lingkup BPBD Palopo.
Anggota Komisi II DPRD Palopo dari Partai Gerindra, Budirani Ratu, mewanti-wanti pihak rekanan CV Smart Jaya Persada, selaku pelaksana agar bekerja sesuai bestek dan harus mengutamakan kualitas.
Pasalnya, proyek senilai Rp5.053.219.000.00 bersumber dari APBN/Dana Hibah tahun 2021-2022 itu sangat urgen karena kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pada Sungai Mancani bertujuan membantu masyarakat terhindar dari musibah bencana alam banjir khususnya di Kecamatan Telluwanua.
Pelaksana kegiatan, Muh Iksan ST, dari CV Smart Jaya Persada, didampingi PPK BPBD Palopo, Harun, menargetkan pekerjaan ini rampung 100% sesuai perjanjian kontrak 180 hari kelender. "Kita optimistis menyelesaikan pekerjaan dengan volume 1,5 Km dengan item dua sisi tanggul sebelah-menyebelah," pungkas Iksan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: