PALOPO- Menyusul ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH dan Kepala BPJS Kesehatan, Harbu Hakim S.Kom, Rabu (1/12/2021), nantinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo akan melakukan pendampingan terhadap program BPJS Kesehatan.
"Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan menjadikan Kejari sebagai pendamping dalam program yang berjalan di BPJS Kesehatan," ungkap Kajari Agus Riyanto.
Nota kesepahaman antara Kejari dan BPJS Kesehatan merupakan wujud sinergitas dan kolaborasi di bidang peningkatan pelayanan publik serta penegakan kepatuhan pelayanan.
Kepala BPJS Palopo, Harbu Hakim, menilai Kejari telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik khususnya penegakan hukum serta kepatuhan terhadap program BPJS Kesehatan, di mana di bidang tersebut Kejaksaan memiliki fungsi sebagai Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Program JKN. Acara penandatanganan MoU ini dihadiri Kabid Opini Aspirasi Publik Dinas Kominfo, Junita Anjar Lestari beserta sejumlah staf Kejari Palopo. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: