LUTRA- Kebijakan teknis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat (Malbar), Kabupaten Luwu Utara. Sebagai tindaklanjutnya, di desa itu didirikan Posko PPKM Mikro. Jajaran Koramil 1403-10 Malangke, menegaskan mendukung dan siap mengawal penerapan PPKM.
Babinsa Koramil 1403-10 Malangke, Serda Nurdin, Selasa (16/3/2021), menyambangi Posko PPKM Mikro Pombakka guna proses pemantauan. Ia juga terlibat bersama aparat lainnya, melaksanakan patroli Yustisi dengan sasaran penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam sosialisasi dan penyuluhan, kita tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah, dan mempedomani gerakan 3M dalam kehidupan sehari-hari," ujar Serda Nurdin.
Danramil 1403-10 Malangke, Kapten (Inf) Amir Sahabu, menghimbau bawahannya dan seluruh Babinsa agar meningkatkan sinergitas dan koordinasi mendukung penyelenggaraan PPKM Mikro. "Tujuan dari keberadaan Posko ini, ialah menelan laju penyebaran wabah Covid-19 di wilayah desa yang bersangkutan," tandasnya. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: