LUTRA- Tuk kesekian kalinya dua institusi negara di Kabupaten Luwu Utara, Koramil 1403-10 Malangke dan Polsek Malangke Barat (Malbar), Jumat (12/2/2021), kembali turun bersama-sama menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (Protkes) Covid-19.
Danramil 1403-10 Malangke, Kapten (Inf) Amir Sahabu, bersama Kapolsek Malbar, AKP Gusti Ngurah memimpin jalannya Ops Yustisi dalam rangka penegakkan pedoman protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat. Operasi kali ini dilangsungkan di Pasar Amassangan, Desa Pao, Malbar.
Kepada warga yang ditemui, petugas dari TNI-Polri mengingatkan mereka untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Upaya tersebut ditempuh, guna menekan laju penyebaran wabah Covid-19.
"Saat beraktivitas di luar rumah, atau tengah berada di tempat umum yang ramai, pakai-lah selalu masker dan menjaga jarak tidak bersentuhan secara fisik, dan selalu mencuci tangan memakai sabun agar kita semua dapat terhindar dari bahaya penyakit Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini," harap Danramil Malangke, Kapten (Inf) Amir Sahabu seraya mengingatkan warga dan pedagang di Pasar Amassangan. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: