![]() |
Pusat Niaga Palopo (PNP) tetap beroperasi khusus untuk pedagang sembako. |
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penanganan COVID-19, Firmanza DP, saat dikonfirmasi Koran Akselerasi, Rabu (1/4/2020), membenarkan adanya instruksi walikota terkait penutupan sebagian operasional pedagang di PNP dan Pasar A Tadda. Surat walikota itu, diteken hari ini. Hal itu ditempuh pemkot, sebagai langkah mencegah wabah COVID-19.
"Pedagang kebutuhan sembako tetap diperbolehkan jualan, untuk pedagang non-sembako operasionalnya dihentikan sampai dengan adanya pencabutan/pembatalan dari pemerintah kota," terangnya.
Dalam surat instruksi itu, jam operasional PNP dan Pasar A Tadda (pedagang sembako, red) berlangsung dari pukul 06.00 sampai 17.00 Wita. Pedagang sembako diwajibkan berjualan dengan menggunakan masker dan sarung tangan, serta mewajibkan pembeli mencuci tangan memakai sabun pada tempat yang telah disediakan. Warga juga dihimbau agar menjaga jarak fisik khususnya pembeli dan pedagang minimal 1 meter. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: