![]() |
Anggota DPRD Parepare saat studi banding ke Palopo. |
Pada kunjungannya itu, pihak DPRD Parepare mencoba menggali lebih dalam penerapan penagihan pajak rumah makan (restoran) yang sukses diberlakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo.
"Kami ke sini untuk mengetahui cara kerja penagihan pajak rumah makan/restoran yang sudah berjalan di Palopo," kata Kaharuddin Kadir.
Anggota DPRD Palopo, Dahri Suli, memaparkan sistem penagihan pajak rumah makan dan restoran di Palopo telah berbasis online. Hampir seluruh rumah makan telah dipasangi alat Empost Monitoring Payment System.
"Alat ini tersedia hampir di setiap meja kasir rumah-rumah makan yang tersebar di wilayah Palopo. Dengan pembayaran online, Bapenda mampu menghilangkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak rumah makan. Selain itu, alat ini juga terkoneksi dengan server milik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI," jelas legislator PKB Palopo ini.
Selain pajak rumah makan/restoran, Bapenda Palopo juga mengintensifkan penagihan pajak lainnya, seperti pajak hotel dan penginapan, pajak hiburan, hingga pajak parkir. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: