 |
KPU Palopo umumkan DCS Pemilu Legislatif 2019. (Foto-Ilustrasi). |
AKSELERASI- Setelah menyelesaikan proses seleksi dan verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, 12-21 Agustus 2018, menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Kota Palopo untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019.
Pelaksanatugas (Plt) Ketua KPU Palopo, Asram Jaya, saat dikonfirmasi Koran Akselerasi, Sabtu (18/8/2018), menjelaskan, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memasukkan tanggapan atas DCS yang diumumkan KPU.
"Sesuai tenggat waktu--, sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019, kami masih memberi waktu kepada masyarakat menanggapi DCS yang telah ditetapkan itu," terang Asram Jaya.
Namun yang pasti, tambah dia, warga yang ingin memberikan tanggapan atau masukan, harus menyertakan data diri atau identitas lengkap, seperti foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku sebagai salah-satu bentuk pertanggungjawaban aduannya. Tanggapan yang tak sesuai prosedur KPU, tidak akan dilayani. Berikut hasil pengumuman DCS yang telah ditetapkan KPU Palopo
. (IKLAN-MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
 |
DCS Dapil 1 Palopo. |
 |
DCS Dapil 2 Palopo. |
 |
DCS Dapil 3 Palopo. |
Tidak ada komentar: