![]() |
Razia yang digelar jajaran Samsat Kota Palopo, Jumat pagi tadi, 20 Juli 2018, di poros Tandipau. |
Keterangan yang diperoleh Koran Akselerasi di lokasi razia, dari puluhan kendaraan roda dua dan empat yang terjaring, beberapa diantaranya langsung melunasi pajaknya. Delapan pemilik kendaraan, empat motor dan empat mobil, melunasi pajak kendaraannya di tempat pelaksanaan razia.
"Tadi, kita temukan delapan pengendara (empat motor dan empat mobil) yang pajak kendaraannya mati, langsung melunasi kewajiban membayar pajak di loket yang kita sediakan pada lokasi razia," tegas Kepala Unit (Kanit) Regident Polres Palopo, Iptu Haryanto.
Disampaikan Iptu Haryanto, selain disarankan membayar pajak kendaraan, bagi pengendara yang tidak taat membayar pajak, diberikan sanksi berupa penilangan.
"Kita menstand-by kan mobil samsat keliling, untuk melayani pengendara yang ingin membayar pajak saat razia berjalan," beber Iptu Haryanto.
Mobil samsat keliling ini, cukup membantu petugas dalam mengarahkan pengendara yang membandel bayar pajak.
Hasil pengamatan pihaknya dalam kegiatan razia, umumnya kendaraan yang menunggak pajak didominasi roda dua. Pelanggaran lainnya di luar pajak kendaraan, juga dominan dilakukan pengendara roda dua.
Tak hanya menyasar pajak kendaraan, aparat Satlantas Polres Palopo yang turut dilibatkan dalam giat tersebut bersama PT Jasa Raharja dan Bappenda Palopo, memeriksa kelengkapan berkendara seperti helm berstandar SNI, kelengkapan dokumen SIM dan STN, hingga safety belt bagi pengemudi roda empat.
"Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengendara agar memperhatikan pembayaran pajak kendaraannya. Tujuannya selain mendisiplinkan warga membayar pajak, diharapkan dengan tumbuhnya kesadaran tersebut dapat mengurangi tingkat pelanggaran," tukas Iptu Haryanto. (ARI)
Tidak ada komentar: