Dinkes Palopo Pastikan tak Ada Obat Kedaluwarsa Beredar di Puskesmas

8.189 Views
Dinkes Palopo
Kadinkes Palopo dan jajarannya saat menggelar jumpa pers terkait isu obat kedaluwarsa.
AKSELERASI- Menyikapi beredarnya isu obat kedaluwarsa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Palopo, Rabu (9/5/2018), mengeluarkan bantahan keras. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Palopo, DR dr HM Ishaq Iskandar M.Kes MM, memastikan isu obat kedaluwarsa di puskesmas tidak lah benar dan sangat keliru.

Isu mengenai dugaan adanya obat kedaluwarsa beredar di puskesmas, terkuak dalam video orasi calon walikota, Akhmad Syarifuddin Daud (Ome), saat melakukan kampanye dialogis beberapa waktu lalu.

"Tidak ada obat kedaluwarsa yang beredar di Puskesmas-pukesmas se Kota Palopo. Sebab, kami rutin setiap waktu memeriksa obat-obatan yang akan diedarkan ke puskesmas. Obat yang mendekati masa kedaluwarsa, langsung diamankan. Begitu sudah kedaluwarsa, obat tersebut langsung dimusnahkan," terang Ishaq Iskandar, dalam keterangan persnya.

Penyaluran obat-obatan ke puskesmas, tambah Ishaq Iskandar, punya Standar Operasional Prosedure (SOP) yang wajib diikuti untuk menjaga kualitas dan kuantitas obat itu sendiri.

Hal yang sama dikatakan Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Palopo, Irma S.Farm Apt. Untuk pendistribusian obat yang disesuaikan tingkat kebutuhan di puskesmas, telah melalui pemeriksaan ketat dan teliti.

Bantahan serupa diungkapkan Sekda Palopo, H Jamaluddin Nuhung, yang menyebutkan obat-obatan kedaluarsa terlebih dulu sudah diamankan dinkes sebelum beredar di masyarakat.

"Obat yang kedaluwarsa dari hasil pengecekan dan pemeriksaan oleh dinkes, langsung dikarantina untuk dimusnahkan," jelas mantan kepala inspektorat ini, didampingi Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Palopo, Eka Sukmawaty, dan kabid pelayanan dinkes, Ratnasari. (ARI)

Posting Komentar untuk "Dinkes Palopo Pastikan tak Ada Obat Kedaluwarsa Beredar di Puskesmas"