Tim Buya-Tolerans Gugat KPU/PPS ke Panwaslu Palopo

8.189 Views
Buya
Tim Buya-Tolerans saat mendatangi sekretariat bersama sentra Gakkumdu Kota Palopo.
AKSELERASI- Tak puas dengan hasil pleno yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo terkait hasil rekapitulasi dan verifikasi faktual, tim bakal pasangan calon dari jalur independen, H Buya Iksan A Mattotorang-Andi Togelangi Sulthani, Sabtu (10/2/2018), melayangkan gugatan terhadap KPU ke Panwaslu Kota Palopo.

Liason Officer (LO) Buya-Tolerans, Habibie, didampingi du kuasa hukumnya, Amruddin KA SH dan Sudirman SH, melaporkan KPU ke Panwaslu.

"Kami meragukan, PPS yang diberi mandat KPU tak menjalankan tugas sesuai UU. Ada beberapa pendukung Buya-Tolerans yang tidak didata oleh mereka (PPS, red) selama proses rekapitulasi dan verifikasi faktual," tuding Habibie.

Hasil rekapitulasi dan verifikasi faktual yang diumumkan KPU, 8 Februari 2018 lalu, bapaslon Buya-Tolerans disebut hanya mampu mendulang 6.187 dukungan bersih e-KTP, dari total 11.788 dukungan e-KTP yang dipersyaratkan. Habibie menegaskan, kubu Buya-Tolerans akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. (ARI)

Posting Komentar untuk "Tim Buya-Tolerans Gugat KPU/PPS ke Panwaslu Palopo"