16 Parpol Lolos Verifikasi Faktual di KPU Palopo

8.189 Views
KPU Palopo
Pleno yang digelar KPU Palopo.
AKSELERASI- Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Rabu (7/2/2018), menetapkan 16 partai politik (parpol) dinilai memenuhi syarat menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

16 parpol yang diloloskan KPU Palopo, meliputi 12 parpol lama dan empat parpol baru. Parpol lama yang kembali ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019, Partai Gerindra, Hanura, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, PPP, PBB, PDI-P, PKS, dan PKPI, sementara empat parpol pendatang baru yang ikut lolos, masing-masing Perindo, PSI, Berkarya, dan Garuda.

Anggota KPU Palopo, Syamsul Alam, menyatakan hasil rekapitulasi penelitian administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan KPU, memutuskan 16 parpol dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

"Pemeriksaan (verifikasi, red) yang dilakukan meliputi antara lain administrasi anggota serta keterwakilan perempuan yang dimulai pada tingkat pengurus DPP, DPD, DPC, hingga PAC," papar Syamsul Alam.

Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Palopo, Syarifuddin Jalal, menghimbau penyelenggara dan parpol membangun sinergitas dan komunikasi menghadapi Pemilu 2019 agar berjalan, aman dan demokratis.

"Saya kira, penyelenggara (KPU) dan peserta Pemilu (parpol) hendaknya membangun komunikasi yang searah demi tercapainya Pemilu yang aman--, seperti yang diharapkan bersama," tandasnya. (ARI) 

Posting Komentar untuk "16 Parpol Lolos Verifikasi Faktual di KPU Palopo"