GMINI Palopo Tolak Revisi UU MD3

8.189 Views
Demi
Aksi demo menolak revisi UU MD3.
AKSELERASI- Unjuk rasa menolak rencana revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) No: 17/2014, disuarakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMINI) Kota Palopo, Rabu (21/2/2018). Sebagai bentuk protes, belasan kader GMINI menggelar orasi di Taman Segitiga Binturu, kemudian lanjut ke gedung DPRD.

"Pengesahan revisi UU MD3 bisa jadi pintu masuk bagi koruptor di lingkup parlemen. UU MD3 tersebut, terkesan memberikan kuasa penuh ke DPR, sehingga rawan disalahgunakan apabila revisi UU MD3 sampai disahkan," tukas jenlap aksi, Sigit Nugraha.

Pihaknya berharap, aspirasi ini segera ditindaklanjuti DPRD Palopo ke DPR-RI dan Presiden RI, agar revisi UU MD3 segera dibatalkan. Sebab alasannya, revisi UU MD3 nantinya akan menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat.

Hanya saja, di DPRD tak satupun anggota legislatif yang menerima aspirasi GMINI. Pasalnya, disaat bersamaan para wakil rakyat tengah melaksanakan tugas reses ke daerah pemilih (dapil) masing-masing. (ARI)

Posting Komentar untuk "GMINI Palopo Tolak Revisi UU MD3"