Tanggapi Sorotan LCC, Anthonius Dengan Siap Penuhi Panggilan DPRD

Anthonius Dengen
Kadis PUPR Kota Palopo, Anthonius Dengen.
AKSELERASI- Rencana lintas komisi DPRD Kota Palopo melakukan rapat dengar pendapat (RDP) sekaitan temuan Luwu Control Contruksi (LCC) soal dugaan maraknya bangunan proyek tak ber-IMB, ditanggapi Kepala Dinas PUPR Palopo, Anthonius Dengan. Ia menyatakan siap memenuhi hearing di DPRD.

Wakil Ketua DPRD Palopo, Islamuddin sebelumnya mengeluarkan argumen bahwa, proyek pemerintah yang tak ber-IMB statusnya ilegal. Sebab, kondisi itu bertentangan UU No: 28/2002, PP No: 36/2005, dan Perda Palopo No: 3/2013 tentang bangunan gedung.

Terkait pendapat tersebut, Anthonius Dengen, yang dihubungi Koran Akselerasi, Jumat (4/8/2017), mengungkapkan pada dasarnya, dirinya sangat menghargai pendapat semua orang.

"Silahkan berpendapat apa saja, kita menghargai setiap kritik dan masukan yang sifatnya konstruktif dan membangun," terangnya.

Untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kompleks Kantor Walikota, Lapangan Pancasila, dan Kantor DPMPTSP sementara diproses di bagian perizinan. Mengenai pemanggilan Komisi II dan III DPRD, pihaknya bersedia datang jika diundang. "Kalau memang diundang, kita akan penuhi panggilan itu," tutur Anthonius Dengen.

Sesuai hasil ivestigasinya yang lalu, Ketua LCC, Rawas Sakti, menengarai beberapa proyek pemerintah tak mengantongi IMB. Proyek yang dimaksud Rawas Sakti itu, diantaranya kompleks Kantor Walikota senilai Rp17 miliar, revitalisasi Lapangan Pancasila dengan anggaran kurang lebih Rp9 miliar, dan pembangunan Kantor DPMPTSP senilai Rp4,9 miliar.

Wakil Ketua Komisi II DPRD, Bakri Tahir yang dihubungi beberapa waktu lalu, berjanji memanggil Dinas PUPR, DPMPTSP, serta pihak berkepentingan lainnya. (MDT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama