Satlantas Polres Palopo Jaring 25 Penunggak Pajak Kendaraan

Razia Kendaraan Polres Palopo
Aparat Satlantas Polres Palopo dan UPTD Samsat menggelar razia pajak kendaraan.
AKSELERASI- Demi menekan angka tunggakan pajak kendaraan di wilayah kerjanya, pihak UPTD Samsat dan unit Satlantas Polres Palopo, Jumat pagi tadi, (4/8/2017), menggelar razia kendaraan.

Dari hasil penertiban itu, aparat gabungan berhasil menjaring 25 kendaraan yang pajak kendaraannya menunggak.

Kasubag TU UPTD Samsat Palopo, Tabaang Pangallo saat ditemui di lokasi razia, poros KH Ahmad Razak, Binturu, menjelaskan bahwa 25 kendaraan yang terjaring, terdiri 10 roda empat dan 15 roda dua.

"Dari 25 kendaraan yang terjaring operasi penertiban pajak kendaraan, satu diantaranya kendaraan roda empat berplat merah (milik pemerintah, red) yang pajaknya menunggak," sebut Tabaang Pangallo.

Tak ayal, kendaraan yang pajak STNK-nya menunggak langsung diamankan pihak berwajib. Razia itu digelar Samsat dan Satlantas Polres Palopo, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan. "Sweaping bersama Satlantas Polres Palopo ini masih akan terus berlanjut," tukas Tabaang Pangallo.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Palopo, Iptu Supriadi, menambahkan selain pajak kendaraan, tim gabungan juga mengecek kelengkapan dokumen kendaraan warga seperti SIM dan kelengkapan standar berkendara lainnya. Penertiban pajak kendaraan dan pelanggaran lalin oleh Samsat dan Lantas, digelar hampir bersamaan di seluruh daerah. (ARI) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama