Sungai Funua Opuo Jadi Pembatas Wilayah Administrasi Desa Ipi dan Bente

8.189 Views

 

Pemasangan ulang patok tapal batas Desa Ipi dan Desa Bente di kawasan Sungai Funua Opuo. 
MOROWALI- Sengketa tapal-batas antara Desa Ipi dan Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, kini mulai mendapatkan titik terang yang jelas. Putusan Mahkama Agung (MA) RI No: 28P/HUM/2022 telah menggugurkan Peraturan Bupati No: 47 Tahun 2020 tentang pengesahan tapal batas Desa Ipi-Desa Bente tidak sah dan tidak lagi berlaku secara umum. 

Sebagaimana dikeluarkannya keputusan hukum itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Ipi melakukan pemasangan ulang tapal-batas Desa Ipi dan Desa Bente di kawasan Anak Sungai Funua Opuo, Jumat (13/3/2026), yang disaksikan Babinsa dan Bhabinkamtibas, masyarakat, serta pihak terkait. 

Kepala Desa (Kades) Ipi, Abdul Wahab Abd Rauf, mengatakan, pemasangan patok tapal batas Desa Ipi dan Desa Bente ini kembali mengacu pada kesepakatan bersama yang telah dicapai pada tahun 1998 silam. 

"Karena Perbup Morowali No 47/2020 sudah tidak berlaku lagi, maka tapal batas wilayah Desa Ipi dan Desa Bente kembali mengacu batas wilayah yang ditentukan di tahun 1998 yang lalu, penentuan tapal-batas tersebut diharapkan tetap mampu menjaga hubungan harmonis masyarakat antar kedua desa yakni Ipi dan Bente," pungkas Wahab Abd Rauf. (FAUSIAH WUALNDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Sungai Funua Opuo Jadi Pembatas Wilayah Administrasi Desa Ipi dan Bente"